SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar kegiatan pelayanan zakat bagi pejabat dan pegawai Kemenko Marves RI. Kegiatan bertajuk "Marves Berzakat" digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4/2023).
Kegiatan ini untuk memberikan layanan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H serta membantu penyaluran zakat kepada mustahik.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves.
Dalam sambutannya, Mokhamad Mahdum menyampaikan, dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah, Baznas selalu berpedoman pada aspek regulasi dan menjaga amanah undang-undang.
"Selalu kami tekankan bahwa kelebihan berzakat di Banzas, selain menjalankan amanah undang-undang, kita pastikan aman secara regulasi. Semua langkah Baznas memiliki sandaran dan SOP sampai yang paling detail," ujarnya.
Mahdum menambahkan, dari aspek syariah Baznas selalu berkoordinasi dan meminta pendapat dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, kata Mahdum, Baznas juga membantu pemerintah dalam aspek NKRI dengan program penyaluran di wilayah perbatasan. Jadi, selain menyalurkan kepada yang berhak di wilayah perbatasan juga sekaligus menjadikan dana zakat penyangga NKRI.
"Mewakili Ketua Baznas, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kebaikan ini, semoga seluruh keluarga besar kementerian ini Allah berikan sehat, panjang umur, dan Allah berkahi langkah-langkah bapak/ibu semua," kata Mahdum.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake mengatakan Kemenko Marves bekerja sama dengan Baznas telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sejak tahun 2021.
Baca Juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Kemenko Marves sejak bulan Juli 2021 telah membentuk UPZ berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS No. 28 Tahun 2021 tentang pembentukan UPZ BAZNAS di Kemenko Marves," kata Ayodhia.
Dalam acara Rakornas UPZ Baznas tahun 2022, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves mendapat penghargaan UPZ Kementerian sebagai pengumpul ZIS terbaik dengan potensi zakat penghasilan pegawai di Kemenko Marves dalam satu tahun sebesar 700 juta rupiah.
"Sampai saat ini pegawai Kemenko Marves yang ikut program zakat penghasilan dengan mekanisme autodebet setiap bulan melalui UPZ Kemenko Marves sebanyak 31 orang," ujarnya.
Pada bulan maret 2023, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves telah menyampaikan dana zakat penghasilan pegawai sebesar Rp47.772.970 kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada yang berhak.
Ayodhia berharap, selanjutnya akan lebih banyak lagi pegawai Kemenko Marves yang bergabung dan menyampaikan zakatnya melalui BAZNAS.
"Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenko Marves untuk ikut program zakat penghasilan di UPZ Kemenko Marves sehingga penyaluran dan pendistribusian zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh yang berhak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terima Sedekah dari Mapan, Baznas Siap Entaskan Kemiskinan lewat Program Zmart
-
Muslim Wajib Tahu Hukum Istri Bersedekah Tanpa Sepengetahuan Suami! Begini Penjelasannya
-
Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad
-
Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Waktu Terbaik untuk Menunaikannya
-
Doa Zakat Fitrah Arab Latin dan Artinya, Lengkap dengan Buku Panduan Kemenag
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN