Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 18 April 2023 | 18:29 WIB
Aplikasi Paxel yang terintegrasi dengan Baznas. (Dok: Baznas)

SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus memudahkan masyarakat yang hendak berbuat kebaikan di bulan Ramadhan. Berkolaborasi dengan Paxel, kini masyarakat yang hendak membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) sudah bisa menyalurkannya lewat aplikasi Paxel.

Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengatakan, bulan suci Ramadhan merupakan waktu terbaik bagi umat Islam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

"Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Baznas untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah, khususnya di bulan Ramadhan,” kata Rizaludin dalam keterangannya, Senin, (17/4/2023).

Rizaludin juga menuturkan, Baznas akan terus mengembangkan program-program pelayanan terbaik yang memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas, antara lain melalui aplikasi Paxel.

Baca Juga: UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Manfaat Zakat Rp246,8 Juta di Triwulan Pertama 2023

"Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat dapat membayar zakat, infak dan sedekah dengan lebih mudah dari ponsel pintarnya," ujar Rizaludin.

Sementara itu, menurut Rezka Ilhamsyah selaku EVP Growth & Marketing Paxel, adanya fitur pembayaran zakat, infak dan sedekah dalam aplikasi menunjukkan komitmen Paxel yang terus memudahkan UMKM atau konsumen secara umum yang ingin berbagi kebaikan di bulan Ramadhan.

"Ini adalah kali ketiga Paxel dan Baznas bisa saling berkolaborasi. Di bulan Ramadhan kami mencoba mempermudah para pengguna yang ingin berbagi melalui fitur add on pada halaman pembayaran pengiriman," katanya.

Paxel juga secara rutin mengajak dan mengedukasi para seller dan konsumen untuk turut andil dalam #AntarkanKebaikan yang dapat diakses di aplikasi, sosial media maupun website.

Paxel sendiri merupakan sebuah perusahaan pengiriman berbasis teknologi yang berkomitmen menyelesaikan tantangan jarak jauh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Adapun dana zakat, infak dan sedekah yang berhasil dikumpulkan selama bulan suci Ramadhan 1444 H akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kaum miskin dan anak-anak yatim.

Load More