SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 19 April 2023 atau 28 Ramadhan 1444 H.
Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal salat dan jadwal imsak Kabupaten Tangerang hari ini:
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Selasa 18 April 2023
- Imsak 04:29 WIB
- Subuh 04:39 WIB
- Terbit 05:52 WIB
- Duha 06:19 WIB
- Zuhur 11:57 WIB
- Ashar 15:16 WIB
- Maghrib 17:55 WIB
- Isya' 19:04 WIB
Jadwal salat dan jadwal imsak Kota Tangerang hari ini:
- Imsak 04:28 WIB
- Subuh 04:38 WIB
- Terbit 05:51 WIB
- Duha 06:19 WIB
- Zuhur 11:56 WIB
- Ashar 15:15 WIB
- Maghrib 17:54 WIB
- Isya' 19:04 WIB
Jadwal salat dan jadwal imsak Kota Tangsel hari ini:
- Imsak 04:28 WIB
- Subuh 04:38 WIB
- Terbit 05:51 WIB
- Duha 06:18 WIB
- Zuhur 11:56 WIB
- Ashar 15:15 WIB
- Maghrib 17:54 WIB
- Isya' 19:03 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 18 April 2023
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Klaim Segera Link Saldo DANA Kaget Sekarang! Berkesempatan Mendapat Rp649 Ribu
-
DANA Kaget Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Manfaat Tak Terduga yang Bisa Kamu Dapatkan
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025