SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga pelaku sindikat peredaran puluhan juta pil tramadol dan hexymer dalam gudang yang berada di wilayah Kedoya Jakarta Barat. Ketiga pelaku yang diringkus polisi tersebut berinisial KHK (55), AK (38), dan AAM (38).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto mengatakan, berdasarkan hasil penggerebekan disita 37.418.000 butir pil tramadol dan hexymer yang ditaksir nilainya mencapai Rp 497,5 miliar. Suyudi mengatakan, obat-obatan keras ilegal itu berasal dari luar negeri.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni memasukan obat-obatan ilegal jenis Tramadol dan hexymer tanpa izin edar dari luar negeri," katanya di Markas Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (3/5/2023).
Dalam perkara tersebut, KHK berperan membantu memasukan obat-obatan ilegal tersebut dari India ke Indonesia dan juga sebagai penyedia gudang. Sementara AKA, pemilik obat yang dipesannya dari India.
Baca Juga: Gegara Nyanyian Pelaku Tawuran, Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Tramadol dan Hexymer
"Tersangka ketiga, AAM berperan membantu memasarkan obat-obat dan juga mengemas ulang obat ilegal ini," ucap Suyudi.
Ketiga pelaku terancam diherat Pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2009.
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan obat-obatan terlarang di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dalam penggerebakan ini, pihaknya menyita jutaan pil tramadol dan hexymer.
"Ya, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," kata Syahduddi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Apa Itu Obat Hexymer dan Tramadol? Diedarkan Anak Pedangdut Lilis Karlina Tanpa Izin
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari pihaknya yang menangkap pelaku tawuran. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menggunakan hexymer dan tramadol saat melakukan aksi tawuran.
Berita Terkait
-
Bahaya! Obat Ini Picu Remaja Tawuran hingga Ketergantungan, Ini Penjelasan Dokter
-
Dampak Tramadol terhadap Tubuh, Ketahui Penggunaan yang Benar, Awas Kecanduan!
-
Apakah Tramadol Termasuk Narkoba? Ketahui Kegunaan Hingga Efek Sampingnya
-
Disalahgunakan Eks Pemain Timnas U-23, Tramadol Obat Apa?
-
Obat Hexymer Jadi Satu Barang Bukti Ammar Zoni Ditangkap Narkoba Lagi, Apa Kegunaan dan Fungsinya?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus