Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB
Ilustrasi borgol. (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua pelaku aksi pemerasan berkedok sebagai polisi gadungan. Dua sekawan ini berinisial SO (67) dan SN (29).

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksi kedua polisi gadungan ini menyasar anak-anak yang masih di bawah umur.

"SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi. Kemudian mengambil barang milik korban," kata Adhi, saat dikonfirmasi Kamis (4/5/2023).

Dua sekawan ini, lanjut Adhi, biasanya kerab beraksi di wilayah Kota Tua. Mereka memanfaatkan momen saat ramai pengunjung di kawasan tersebut.

Baca Juga: Berencana Beli Motor dari Facebook dengan COD, F Malah Dituduh Penadah Ranmor oleh Polisi Gadungan di Kembangan

"Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan kota tua taman fatahilah Jakarta Barat," ucap Adhi.

Dalam modusnya, kedua polisi gadungan ini menggunakan modus lama. Yakni menakut-nakuti korban dengan menyebut jika korban merupakan pelaky pencurian terhadap adik pelaku.

Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak olehnya.

"Karena merasa takut, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," katanya.

Ketika di tengah perjalanan, petugas curiga dengan gerak gerik kedua pelaku. Hingga akhirnya petugas kemudian menyetop laju pelaku dan korban.

Baca Juga: Modus Haerul 5 Tahun Jadi Polisi Gadungan: Tipu Istri Hingga Anggota Polsek Tamalate, Pergi Malam Ikut Penggerebekan

Setelah diinterograsi, ternyata pelaku baru saja hendak ingin melakukan pemerasan dan penipuan terhadap korban.

Load More