SuaraJakarta.id - Polisi memutuskan tidak menahan Yudo Andreawan (25), pria yang kerap membuat onat di ruang publik. Sebaliknya, Yudo dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Polisi mengirim Yudo Andreawan ke RSJ Grogol untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (4/5/2023).
Yuliansyah menuturkan, keputusan mengirim Yudo Andreawan ke RSJ Grogol berdasar hasil observasi kejiwaan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.
Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo melibatkan beberapa pihak. Di antaranya penyidik dan juga orangtua Yudo.
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya," katanya.
Meski begitu, Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit gangguan jiwa yang diderita oleh Yudo. Karena hanya dokter yang mengetahuinya.
"Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,: katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap Yudo Andreawan (25) 'Si Pembuat Onar' yang videonya viral di media sosial.
"Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati," jelasnya.
Berita Terkait
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya