SuaraJakarta.id - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pencopotan itu, kata Syaefuloh, untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.
"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.
Terkait apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim LHKPN KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka.
"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," jelas Syaefuloh.
Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ya tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami, dan tentu tadi bahwa kami Inspektorat selalu komunikasi dengan KPK dan saya yakin betul jika ada hal yg barangkali misalnya KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.
Baca Juga: Dirut PT CLM ZAS Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI: KPK Harus Lakukan Pemeriksaan
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Ya Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Berita Terkait
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong