SuaraJakarta.id - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pencopotan itu, kata Syaefuloh, untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.
"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.
Terkait apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim LHKPN KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka.
"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," jelas Syaefuloh.
Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ya tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami, dan tentu tadi bahwa kami Inspektorat selalu komunikasi dengan KPK dan saya yakin betul jika ada hal yg barangkali misalnya KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.
Baca Juga: Dirut PT CLM ZAS Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI: KPK Harus Lakukan Pemeriksaan
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Ya Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Berita Terkait
-
Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan