SuaraJakarta.id - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pencopotan itu, kata Syaefuloh, untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.
"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.
Terkait apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim LHKPN KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka.
"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," jelas Syaefuloh.
Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ya tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami, dan tentu tadi bahwa kami Inspektorat selalu komunikasi dengan KPK dan saya yakin betul jika ada hal yg barangkali misalnya KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.
Baca Juga: Dirut PT CLM ZAS Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI: KPK Harus Lakukan Pemeriksaan
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Ya Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga