SuaraJakarta.id - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pencopotan itu, kata Syaefuloh, untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Dirut PT CLM ZAS Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI: KPK Harus Lakukan Pemeriksaan
"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.
Terkait apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim LHKPN KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka.
"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," jelas Syaefuloh.
Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ya tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami, dan tentu tadi bahwa kami Inspektorat selalu komunikasi dengan KPK dan saya yakin betul jika ada hal yg barangkali misalnya KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.
Baca Juga: Kasus RAT Masih Bergulir, Kini KPK Periksa Satu Notaris Terkait Kepemilikan Aset
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana, Kekayaan Ridwan Kamil Ternyata Melejit dalam 5 tahun
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu