SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang kedapat merokok.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut."
"Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda terbatas," kata Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga PGRI DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Heru berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid agar mengetahui kendala yang dialami mereka.
Baca Juga: Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," jelas Heru.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga bercerita ia pernah berbicara dengan siswa yang mendapatkan kekerasan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru meminta guru DKI Jakarta untuk mendengarkan dan memperhatikan siswanya agar dana KJP tidak digunakan untuk hal lain.
"Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok," ucap Heru.
Baca Juga: Warning! KJP Bakal Dicabut Jika Siswa Terlibat Tawuran
Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250 ribu, SMP/MTs Rp 300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp 420 ribu.
Adapun bagi siswa SMK sebesar Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 300 ribu.
Berita Terkait
-
Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
-
Tak Cuma untuk KJP, Pemilik KJMU Bisa Masuk Ancol hingga TMII Secara Gratis!
-
Cara Cepat Cek Antrian KJP Sembako 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!
-
Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Berjalan Normal
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia