SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
"Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan," ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5/2023).
Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%," ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
10 SMA Terbaik di Banten, Nomor 1 Terbaik se-Nasional
-
Selamat Jendra! Berperan Dalam Memajukan Polwan, Jendral Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan IAWP 2023 He for She
-
Vonis Penjara Empat Hingga Sembilan Tahun Diputuskan Hakim PN Makassar kepada Empat Mantan Auditor BPK Sulsel
-
Hebat! Pemkab Purwakarta Dapat Penghargaan Ini dari Pemprov Jabar
-
Belum Beprestasi Bersama Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Malah Sabet Penghargaan Bergengsi di Korea Selatan, Kok Bisa ya?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year