SuaraJakarta.id - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan alasan Prada MW kabur usai menabrak pasangan suami istri (pasutri) yang berboncengan naik motor hingga tewas.
"Prada MW meninggalkan TKP karena ada rasa kalut dan takut atas tindakannya yang tidak terpuji itu," ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu Prada MW yang mengemudikan mobil Nissan X-trail, mengantar sekolah putri Danbrig 14 (Letkol Inf Mario Kristian Noya) di SD Strada.
Ketika akan kembali ke kediaman Danbrig 14 di Perum The Grandika Cibubur, kurang lebih 300 meter dari sekolah terjadi kecelakaan, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sonder Simbolon berboncengan dengan istrinya Tiurmaida dari arah berlawanan.
Meski disebut melarikan diri, Prada MW langsung melaporkan perbuatannya ke pihak keluarga dari Komandan Brigif.
Karena laporan tersebut, akhirnya Prada MW bisa diamankan oleh Denpom Jaya.
"Prada MW langsung melaporkan ke istri Komandan Brigif dan langsung melaporkan ke Danbrigif, selanjutnya berkomunikasi dengan kita. Sehingga kita langsung bisa mengamankan yang bersangkutan," ucapnya.
Di lain pihak, Komandan Denpom Jaya 2/Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana mengungkapkan tersangka Prada MW (23) mengantuk saat menabrak pemotor pasutri hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, kecelakaan itu terjadi karena dia mengantuk," ujarnya.
Saat mengemudikan kendaraannya, kata dia, Prada MW melaju dengan kecepatan 60-70 kilometer/jam.
"Kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam karena mengantuk dia mengendarai mobil masuk ke jalur yang dilalui korban," kata Pandi.
Sehingga, dua korban yang merupakan pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) tewas di lokasi kejadian.
"Kami pun telah melakukan gelar perkara kasus ini hingga ke tahap penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Ditanya Peluang Latih Klub Super League, Shin Tae-yong Justru Ngaku Ingin Beli Tim Indonesia
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya