SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya benar hari ini berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (5/10/2023).
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah.
"Betul, siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta," ucapnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Nah Lho! Polisi Sebut Konser Coldplay di GBK Belum Ada Izin Resmi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih akan memeriksa keterangan saksi lain untuk memenuhi berkas kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dengan korban David Ozora (17).
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim kepada jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/5/2023).
Namun Trunoyudo belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait siapakah saksi yang dimaksud.
"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan, soal siapa itu? sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik, " katanya.
Trunoyudo menambahkan setelah berkas perkara tersebut lengkap, selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Hari Ini
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
-
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos