Penumpang menaiki Transjakarta proyek revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Grogol 1 (Koridor 3)
- Penumpang bisa menggunakan Halte Jelambar
Grogol 2 (Koridor 9)
- Penumpang bisa menggunakan Halte S Parman Podomoro City dan Jelambar serta RUte 8K Batu Sari-Jelambar.
TransJakarta telah merampungkan revitalisasi 22 halte di Jakarta.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu segera mengoperasikan kembali tiga halte yang telah direvitalisasi.
Berita Terkait
-
Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta
-
Sempat Dimatikan akibat Abu Vulkanik, Lift dan Eskalator Transjakarta Kembali Beroperasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar