SuaraJakarta.id - Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api asal Lampung Tengah. Kawanan itu beraksi sedikitnya sembilan kali di Jakarta.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menyebut penangkapan terhadap para pelaku berawal laporan warga Minggu, 16 April 2023 tentang curanmor di Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat itu, lanjut Adhi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku curanmor di Jalan Mangga Besar IV E No. 23, Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita lakukan penyelidikan dan kemudian menangkap dua orang atas nama MRMJ dan K dengan barang bukti yaitu kunci leter T, dua anak kunci, kunci magnetik dan satu unit motor Honda Beat yang diduga hasil curian sekaligus alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," kata Adhi, Rabu (17/5/2023).
Selanjutnya, ujar Adhi, pada Sabtu, 13 Mei 2023, pihaknya meringkus tersangka berinisial A di indekos saudaranya Jalan Ki Hajar Dewantoro Kp. Ketapang Gang Bambu RT 01 RW 01 , Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Dari penangkapan A, polisi kemudian melakukan pengembangan," katanya.
Hasilnya, lanjutnya, petugas menangkap tiga orang penadah berinisial NR,DI dan F di sebuah kontrakan daerah Mustika Jaya Bekasi Kota.
Adhi juga menyebut, dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru dan barang bukti lain seperti kunci T, BPKB dan badik.
"Saat diperiksa, para pelaku mengaku sebagai satu komplotan yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Mereka sudah sembilan kali beraksi di Jakarta dalam kurun waktu dua tahun terakhir," ungkap Adhi.
Baca Juga: Bawa Pistol Mainan, Sindikat Curanmor di Garut Berhasil Menggasak Puluhan Motor
Dua DPO
Sementara itu, pelaku berinisial L yang berperan sebagai pemetik motor dan pelaku berinisial D yang berperan memantau warga sekitar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau masih diselidiki kepolisian.
Terkait kepemilikan senpi rakitan, lanjutnya, pelaku membelinya dari salah seorang penjual yang berada di wilayah Lampung. Saat ini, polisi masih memburunya.
Adhi mengatakan, senjata api tersebut diberikan oleh C waktu tersangka NR berada di Lampung.
"NR saat itu membelinya dengan harga Rp2 juta. Oknum C hingga kini masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)