Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:04 WIB
Peninjauan ruko di Pluit Jakarta Utara (Jakut) yang memakan jalan. [ANTARA/Ho-Polsek Tambora]

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspon maka petugas kami yang akan membongkar,” ucapnya.

Load More