SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim menyebut jumlah ruko pelanggar aturan karena mengokupansi jalan umum dan saluran air berjumlah 42 unit. Sementara, hingga kini baru satu ruko yang telah selesai melakukan pembongkaran.
Namun, ada dua ruko lain yang sudah mulai melakukan pembongkaran agar sesuai dengan izin yang dimiliki. Artinya, baru tiga pemilik ruko yang menaati peringatan Pemkot untuk melakukan pembongkaran.
"Total itu ada 42 (unit ruko) yang sudah bongkar satu, itu juga belum semuanya baru satu kan, 41 sih (yang belum)," ujar Ali di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).
Ali mengatakan, kendala yang dialami pemilik ruko dalam melakukan pembongkaran karena belum menemukan tukang untuk mengerjakannya. Karena itu, setelah empat hari diberi peringatan, bangunan belum juga dibongkar sesuai izin yang mereka miliki.
"Yang lain mau bongkar juga cuma informasinya dari camat, bahwa mereka belum dapat tukang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia masih menunggu sampai hari ini pemilik ruko melakukan pembongkaran. Jika sampai besok belum ada upaya melakukannya, maka Sarpol PP bakal turun tangan melakukan pembongkaran.
"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya," tuturnya.
Menurutnya, lebih baik pembongkaran dilakukan secara pribadi oleh pemilik swasta ketimbang Satpol PP. Tujuannya agar pengerjaannya lebih rapi dan bangunan yang sesuai izin tidak terdampak.
"Jadi mereka bongkar, karena bongkarnya mereka kan untuk supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset yang dibongkar, ada yang bongkar tembok, ada yang bongkar atapnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakut meminta agar pemilik 20 unit bangunan Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air.
Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Isinya adalah peringatan kepada pemilik ruko agar membongkar bangunannya.
Muhammadong menyebut pihaknya juga telah memberikan batas menggunakan cat semprot sebagai batas bangunan Ruko. Ia menyebut hal ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.
Dengan adanya petanda itu, maka pemilik Ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.
“Kami bersama UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jakarta Utara meninjau sekaligus memberi tanda batas pada bangunan Ruko yang melanggar. Yang memberi tanda batas juga dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara karena mereka yang mengetahui teknisnya,” ujar Muhammadong dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).
Lebih lanjut, ia memberikan tenggang waktu pemilik ruko membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut sampai dengan Selasa (23/5). Apabila tidak direspon, maka pembongkaran bangunan itu akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global
-
Belanja di Ketinggian: Inovasi Layanan Penerbangan yang Angkat Produk Lokal ke Pasar Premium