SuaraJakarta.id - Sebuah postingan dinarasikan seorang istri berinisial PB yang menjadi korban KDRT oleh suami di Kota Depok jadi tersangka dan ditahan oleh polisi, viral di media sosial.
Postingan itu diunggah oleh wanita yang mengaku adik korban.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengklarifikasi bahwa pasangan suami istri itu telah bestatus tersangka. Keduanya sama-sama melakukan penganiayaan.
Yogen mengatakan, kasus ini berawal pada Februari 2023. Saat itu, pasutri inisial BI dan PB cekcok lantaran suami tersinggung dengan ucapan sang istrinya, kemudian melakukan penganiayaan.
Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.
Atas peristiwa ini, keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Depok.
Kasus tersebut terus bergulir dan polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan, pihaknya telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Wanita di Depok Jadi Tersangka Usai Jadi Korban KDRT, Polisi Sebut Tak Kooperatif
"Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," katanya.
Yogen menambahkan, dari awal kasus tersebut bergulir mulai dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ), sang istri PB tidak kooperatif.
"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal dia tersangka juga," ungkapnya.
Sementara terkait tidak ditahannya BI, karena alasan kesehatan di mana alat kelamin suami dari istri tersebut rusak.
Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberi rekomendasi agar terhadap suami tersebut tidak ditahan.
"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya. Sudah sangat parah sehingga harus dioperasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Sadis! Ustaz Evie Effendi Diduga KDRT Putrinya hingga Ponsel Dirampas
-
Diduga Dianiaya, Ponsel Anak Ustaz Evie Effendie Juga Dirampas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat