SuaraJakarta.id - Sebuah postingan dinarasikan seorang istri berinisial PB yang menjadi korban KDRT oleh suami di Kota Depok jadi tersangka dan ditahan oleh polisi, viral di media sosial.
Postingan itu diunggah oleh wanita yang mengaku adik korban.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengklarifikasi bahwa pasangan suami istri itu telah bestatus tersangka. Keduanya sama-sama melakukan penganiayaan.
Yogen mengatakan, kasus ini berawal pada Februari 2023. Saat itu, pasutri inisial BI dan PB cekcok lantaran suami tersinggung dengan ucapan sang istrinya, kemudian melakukan penganiayaan.
Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.
Atas peristiwa ini, keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Depok.
Kasus tersebut terus bergulir dan polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan, pihaknya telah memberikan ruang untuk restorative justice, tetapi pihak istri tidak hadir saat itu.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Wanita di Depok Jadi Tersangka Usai Jadi Korban KDRT, Polisi Sebut Tak Kooperatif
"Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," katanya.
Yogen menambahkan, dari awal kasus tersebut bergulir mulai dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ), sang istri PB tidak kooperatif.
"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal dia tersangka juga," ungkapnya.
Sementara terkait tidak ditahannya BI, karena alasan kesehatan di mana alat kelamin suami dari istri tersebut rusak.
Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberi rekomendasi agar terhadap suami tersebut tidak ditahan.
"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya. Sudah sangat parah sehingga harus dioperasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bak Tampar Suami Chikita Meidy, Video Ini Jadi Bukti Selingkuh di Kelab Malam
-
Istri Laporkan Lee Ji Hoon Terkait Kasus KDRT, Pihak Agensi Angkat Bicara
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
-
6 Pengakuan Panas Eks Suami, Apa 'Kartu AS' Yuni Shara sampai Sempat Bikin Menghilang?
-
32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar