Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:30 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

Keputusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap mengenakan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG (15) selama tiga tahun enam bulan pada Kamis (27/4).

Load More