Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Mei 2023 | 01:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan minimarket di Jakarta, Senin (29/5/2023). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebutkan motif tersangka komplotan perampok minimarket, yakni SS (33) dan J (25), bukan karena faktor ekonomi.

Melainkan untuk bersenang-senang dan digunakan bermain judi online.

"Motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk main slot (judi online)," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, Senin (29/5/2023).

Maulana menambahkan, salah satu barang bukti yang diamankan yakni jaket dan helm salah satu ojek online.

Baca Juga: 5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan

Berdasarkan keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut digunakan sebagai pengaburan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

Maulana juga menyampaikan komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

"Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 2 sampe jam 4 pagi," katanya.

Maulana kemudian menjelaskan, keduanya ditangkap pada 25 Mei 2023 oleh Tim Opsnal Unit 2 Tahbang/Resmob di Jalan Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas tersangka berinisial SS dan di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas tersangka berinisial J.

Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat dari Lampung dengan spesialis perampokan minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Baca Juga: Spesialis Rampok Mini Market 24 Jam, Dua Residivis Bersenpi Kembali Mendekam di Bui

"Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam," kata Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully.

Titus menjelaskan, tersangka berjumlah dua orang, yakni, SS (33) sebagai kapten, perencana dan eksekutor dan J (25) berperan mengawasi dan eksekutor.

Selain itu, keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019.

Modus operandinya dengan berkeliling mencari target minimarket yang buka 24 jam dan keadaan sepi.

"Jika sudah menemukan target para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban," katanya.

Para tersangka tercatat selama 1 Februari-12 Mei 2023 telah melakukan 9 kali perampokan. Dengan rincian 8 kali berhasil dan 1 kali gagal.

Load More