SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar', Rihana-Rihani, ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis (8/6/2023).
Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.
Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan per hari ini.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.
Polres Tangsel telah menerima enam laporan terkait kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh tersangka kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda," kata Galih di Jakarta, Rabu (7/6).
Galih juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi.
"Terhadap korban dan saksi- saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa dimintai keterangan, intinya kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Baca Juga: 6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
Selain itu, penipuan tersebut juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga melakukan penipuan jual-beli telepon seluler dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6).
Irwandhy menambahkan, sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.
Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.
Data sementara jumlah korban yang melaporkan kasus penipuan ini adalah 11 orang dengan rincian lima korban yang melaporkan di Polres Jakarta Selatan dan enam korban yang melaporkan di Polres Tangsel.
Berita Terkait
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun