SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) akan kembali digelar besok, Selasa (13/6/2023).
Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang besok, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan dihadirkan sebagai saksi.
"Besok ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Kekhawatiran Kuasa Hukum Tentang Psikologis Shane Terhadap Pengaruh Mario Dandy di Lapas Salemba
Mellisa menuturkan nantinya para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap kedua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa David Ozora.
"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," tambahnya.
Sebelumnya, Jonathan Latumahina, menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi 'pesakitan' kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca Juga: Ayah David Ozora Ngaku Bakal Jemput Mario Dandy Andai Keluar dari Bui, Apa Motifnya?
Tiba di PN Jaksel, Jonathan tampak mengenakan kemeja berwarna hijau.
Ia memasuki ruang sidang utama sambil dikawal pasukan Banser.
Tampak Jonathan menantap tajam Mario Dandy yang telah duduk di kursi pesakitan.
Tak lama berselang, ia tiba-tiba mengeluarkan celetukan bernada sindirian kepada Mario Dandy.
"Penguasa Jaksel (Jakarta Selatan)," ucapnya di ruang sidang.
Tak hanya Jonathan, para pasukan Banser pun terdengar turut menyindir Mario Dandy yang tengah duduk lesu di kursi terdakwa.
"Pengecut," cetus seorang anggota Banser.
Sidang Mario Dandy cs dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Berita Terkait
-
Sama-sama Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang, Ini Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun
-
Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun: Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang
-
Ngotot Bukan Gratifikasi, KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy: Status KK Diungkit!
-
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
-
Dirampas KPK, Uang Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun Disetor ke Negara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting