Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:04 WIB
Penumpang keret api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun syarat naik kereta api jarak jauh dan kereta api lokal mulai 12 Juni 2023 sebagai berikut:

Pertama, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Kedua, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

Ketiga, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Baca Juga: Danamon Syariah Berangkatkan Nasabah ke Tanah Suci Lewat Program Ibadah Haji Furoda

Keempat, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Kelima, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memonitor kesehatan pribadi.

Load More