SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seniman tato berinisial EP (29). Pelaku ditangkap usai menganiaya sang pacar hingga mengolesi muka korban dengan kotoran di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Wahid menuturnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/6) pagi pukul 07.00 WIB.
Kejadian berawal saat EP yang curiga pacarnya selingkuh, mendatangi kosan korban.
Kecurigaan pelaku ternyata benar. Ia mendapati ada pria lain di dalam kamar kosan korban.
"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," katanya.
Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan ke Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti.
Adapun kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6).
Polisi menangkap EP beberapa hari setelah laporan dibuat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Julia Prastini Minta Maaf Selingkuh, Netizen: Isinya Kok Malah Takut Kehilangan Endorse?
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Julia Prastini Akhirnya Akui Perselingkuhan: Saya Tidak Mengelak dan Mencari Alasan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN