SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap modus Si Kembar Rihana Rihani dalam menipu para korban pre-order atau PO iPhone. Kedua tersangka memanfaatkan media sosial untuk menjalankan aksinya.
"Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan PO produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan sistem PO."
"Pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Setelahnya, lanjut Hengki, Rihana Rihani bersama-sama mencari korban untuk menjadi pengecer (reseller) dengan sistem penjualan menggunakan transfer PO.
"Keduanya menjanjikan keuntungan mulai Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per produk kepada reseller yang berhasil menjual produk tersebut," ucap Hengki.
Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, para korban melakukan PO kepada tersangka sejak November 2021 hingga Maret 2022.
"Awalnya barang yang dipesan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua pekan, kemudian karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak," kata Hengki.
Namun, lanjutnya, sejak April 2022 sampai dengan saat ini, para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple kepada para pengecer sehingga para korban lapor ke polisi.
"Tercatat sebanyak 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp 35 miliar," kata Hengki.
Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Pelarian Si Kembar Rihana Rihani Penipu Reseller iPhone
Barang bukti yang berhasil disita terdapat dua buah ponsel, bukti percakapan WhatsApp PO dan bukti-bukti transfer di tiga nomor rekening.
Dua rekening atas nama Rihana dan satu atas nama Rihani.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun," ucap Hengki.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
4 HP Android Kamera Boba 3 Mirip iPhone 15 Pro yang Turun Harga di Akhir 2025
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Vivo S50 Baru Saja Debut di China, HP Flagship dengan Modul Kamera Mirip iPhone
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis