Ketiga ahli waris penerima santunan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu: N Komarudin yang berprofesi petani dengan ahli waris Lilis Aminah. Kemudian Warsidyn yang berprofesi guru, dengan ahli waris Mamah Munawaroh. Penerima santunan ketiga, Entep Jalaludin yang berprofesi guru, dengan ahli waris Rina Ratnawati. Ketiga ahli waris ini menerima santunan JKM yang sama, yaitu masing-masing Rp 42 juta.
Salah satu ahli waris, Lilis Aminah, mengungkapkan perasaannya usai menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia.
"Alhamdulillah, syukur bisa terima santunan. Uangnya akan digunakan untuk modal bertani. Harapannya semoga lancar semuanya," kata Lilis.
Musibah tak dapat ditolak dan kematian tidak bisa dihindari. Sepeninggal suami, Lilis dapat melanjutkan roda kehidupannya berkat keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Proses klaim tidak sulit, sekitar dua mingguan. Melampirkan KTP, KK, surat ahli waris, dan buku nikah," ucap Lilis.
Mendiang suami Lilis, N Komarudin, semasa hidup telah mendaftarkan dirinya dan juga Lilis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran per bulan Rp 16.800.
"Selain almarhum suami, saya juga didaftarkan. Alhamdulillah ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan semoga makin bagus," katanya.
Berita Terkait
-
Berseteru Hingga Coret Nama Lolly dari Daftar Ahli Waris, Fitri Salhuteru Ingatkan Nikita Mirzani
-
Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos, dan Meterai Pada Kasus Investasi Bodong di Kepri
-
Gak Lagi Diakuin Anak? Nikita Mirzani Hanya Daftarkan Nama Ini ke Ahli Waris, Fitri Salhuteru Beri Pesan Menohok: Gimana Pun Dia Anakmu!
-
Pospaydia Spesial Idul Adha: Memurnikan Agama dengan Ikhlas
-
Pospaydia Spesial Idul Adha: Bentuk Ketaatan Nabi Ibrahim dengan Berkurban
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG