SuaraJakarta.id - Beberapa hari terakhir, mencuat kasus dugaan investasi bodong berkedok penjualan meterai. Kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pihak Kepolisian Tanjungpinang, masih melakukan pengusutan dan mendalami kasus dugaan investasi bodong itu.
Kasus bermula dari seorang pegawai agen pos di Tanjungpinang yang dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. Kasus dugaan investasi bodong ini akhirnya mencuat setelah seorang korban membuat laporan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Korban merasa tertipu setelah menginvestasikan uangnya atas bujukan terlapor seorang.
"Ada laporan penipuan yang masuk ke kami. Modusnya bisnis jual meterai Kantorpos. Saat ini sedang kami selidiki," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, pada Jumat, (30/6/2023).
Permasalahan ini lebih ke tindak pidana yang merujuk pada perbuatan penipuan. namun, dalam prosesnya, nama Kantorpos, sebagi entitas kantor cabang milik PT Pos Indonesia (persero), jadi tercatut.
Baca Juga: Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
Mengutip dari media yang memberitakan perihal kejadian ini, nama Kantorpos Tanjungpinang seolah menjadi korban sertaan atau bahkan disebutkan bahwa pelakunya adalah karyawan Kantorpos Tanjungpinang.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Kantorpos Tanjung Pinang, Eksekutif Manager Eko Pradinata menjelaskan, dugaan investasi bodong bermodus penjualan meterai bukanlah dari pihaknya. Tetapi, pelaku merupakan petugas dari Agenpos Batu 10, yang merupakan mitra dari Kantorpos.
"Untuk kasus ini, pelakunya bukan bagian internal kami (Kantorpos Tanjungpinang-red). Yang diduga dari pihak kepolisian ini adalah petugas Agenpos, mitra kami," ujar Eko saat dihubungi.
Menurut Eko, dugaan investasi bodong berupa meterai masih harus ditemukan kebenarannya. Terutama mengenai pembelian meterai. Sebab, menurutnya, pihaknya tidak menerima laporan mengenai pembelian meterai sebesar Rp2 miliar atas nama pelaku (Triana Zein) atau pun Agenpos Batu 10.
"Yang bersangkutan ini menggunakan meterai sebagai modusnya. Padahal yang bersangkutan itu tidak pernah membeli meterai sebanyak itu di Kantorpos," tambahnya.
Baca Juga: Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Eko menceritakan isu mengenai investasi bodong berbisnis meterai ini, awalnya ia dapatkan dari media sosial. Ia pun mencoba untuk mencari tahu lebih detail informasinya. Hingga akhirnya, informasi ini beredar semakin luas setelah Polres Tanjungpinang membuat pernyataan terkait kasus berlabel ‘investasi bodong meterai’ ini.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Kirim Hampers Tanpa Ribet: Simulasi Ongkir Pos Indonesia di Sini!
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Pos Indonesia Buka Peluang Investasi Ribuan Aset di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu