Rizki Nurmansyah
Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:08 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani dihadirkan polisi di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Sementara itu, terdakwa Pungky menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/7/2023).

Agenda persidangan tersebut yakni pembacaan eksepsi atas dakwaan terhadap Pungky.

Sebelumnya, Pungky disebut-sebut sebagai korban yang dijadikan tersangka dalam kasus reseller iPhone jaringan Si Kembar Rihana-Rihani.

Pungky diseret ke ranah hukum setelah dilaporkan oleh temannya sendiri yang mengaku menjadi korban ke Polsek Ciputat Timur.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More