SuaraJakarta.id - Perumda Pasar Jaya menyatakan berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan tidak ditemukan bukti Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sarang preman mengonsumsi narkoba atau nyabu.
"Terkait isu lantai 2 dan 3 yang beredar dan diduga sebagai tempat kriminalitas, sampai saat ini Perumda Pasar Jaya tidak menemukan bukti terkait dugaan kegiatan kriminalitas yang dimaksud," kata Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Agus Lamun, Sabtu (8/7/2023).
Agus mengatakan, pengecekan tersebut selain untuk memastikan secara cepat kabar yang beredar terkait isu di Blok G Pasar Tanah Abang, tetapi juga melakukan kegiatan "Jumat Bersih".
Dia mengemukakan, kedua lantai tersebut saat ini dalam kondisi kosong dan tidak aktif.
Bahkan, kata Agus, pengelola Blok G Pasar Tanah Abang sudah menutup akses ke lantai 2 dan 3 untuk menghindari dan meminimalkan terjadinya kriminalitas.
"Pengelola Pasar Tanah Abang Blok G sengaja menutup akses ke lokasi lantai 2 dan 3 dengan penggembokan sehingga masyarakat maupun pedagang tidak memiliki akses untuk penyalahgunaan terhadap area yang memang sudah kosong dan tidak aktif," kata Agus.
Perumda Pasar Jaya juga sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat untuk mengecek lokasi yang dikabarkan jadi sarang preman mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, beredar informasi pedagang mengeluh soal aktivitas preman pada malam hari di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lantai 2 Blok G ditemukan bong atau alat isap sabu, sedangkan di Blok G lantai 3 terdapat banyak pecahan botol minuman keras.
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah Abang Sepi dan Jadi Tempat Nyabu, Perumda Pasar Jaya Diminta Bertanggung Jawab
Sejak sepi akibat pandemi Covid-19, lantai 2 dan 3 di sentra busana yang terbengkalai itu beralih fungsi menjadi sarang preman dan pelaku kejahatan.
Berita Terkait
-
Tiket Antrean KJP Subsidi Pasar Jaya Bermasalah? Ini Cara Daftar dan Solusinya
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Error, Ini Solusinya
-
Jadwal Pencairan KJP Pasar Jaya dan Syarat Berkas yang Wajib Dibawa
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering