SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan pengaturan jam masuk kantor. Uji coba akan dilakukan di lingkungan internal aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai DKI.
"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Menurut Syafrin, saat ini pihaknya masih mendiskusikan penerapan pengaturan jam masuk kantor dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Tahap awal setelah FGD kami akan koordinasi dengan BKD. Ini masih didiskusikan. Masih kami komunikasikan dengan BKD untuk kita uji coba," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar focus group discussion (FGD) untuk mamatangkan wacana usulan jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi.
Yaitu pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Rencana ini akan segera diuji coba.
"Sesuai dengan jadwal FGD tentang penanggulangan kemacetan, antara lain yang dibahas mengenai pembagian jam kerja," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (6/7/2023).
"Nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," sambungnya,
Baca Juga: Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?
Berita Terkait
-
Kawasan Kumuh Anak Kali Krukut Bakal Ditata Mulai 2027
-
Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN
-
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan
-
Anwar Hafid Tegaskan Reformasi Birokrasi Sulteng: ASN Harus Melayani, Bukan Berkuasa
-
Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat