SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial DS (55). Penjaga kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, tersebut mencabuli bocah berusia 11 tahun.
Modusnya dengan mengiming-imingi uang jajan. Kasus pencabulan ini terungkap pada 5 Juli 2023 pekan lalu.
"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS (penjaga kos) melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Selasa (11/7/2023).
Adhi mengatakan, pihaknya awalnya mendapat lapoan pada Rabu (5/7) lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Pelapor menerima informasi dari dua saksi yang melihat pelaku DS menarik korban ke dalam kamar kos.
Adhi mengatakan, pelaku melakukan pencabulan dengan cara menarik korban saat sedang bermain di depan area kos ke kamar kosnya.
Saat di dalam kamar, pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban pada Rabu (5/7) sekira pukul 00.30 WIB.
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama, kemudian setelah melakukan pencabulan memberikan uang sejumlah Rp 30 ribu (ke korban)," ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban. Kemudian hasil visum yang dialami korban.
Baca Juga: Relokasi Warga Kolong Tol Angke II, Pemprov DKI Bakal Siapkan 53 Unit Rusunawa
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen