SuaraJakarta.id - Seorang istri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) babak belur usai jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Dalam laporan tersebut diketahui korban berinisial TM (21). Sedangkan pelaku yang merupakan suami korban berinisial BD (38).
Mirisnya lagi, korban diketahui tengah hamil 4 bulan.
Aksi KDRT diketahui terjadi di rumahnya di Perumahan Serpong Park Cluster Diamong, Serpong Utar, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB subuh.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan ihwal laporan aksi KDRT tersebut.
"Iya, pelaku merupakan suaminya dan sudah dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menerangkan, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-undang KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Siswanto pun menjelaskan, soal informasi yang beredar bahwa pelaku dibebaskan. Menurutnya, pelaku tetap berstatus sebagai tersangka. Tapi tidak dapat dilakukan penahanan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pria Tangsel Aniaya Istri Hingga Babak Belur: Cemburu, Kesal Sama Bininya
Diterangkannya, dalam Pasal 44 Undang-Undang KDRT itu ada 4 ayat. Ayat 1 jika melakukan kekerasan fisik. Ayat 2 menimbulkan luka berat. Ayat 3 meninggal dunia.
Ayat 4 apabila KDRT dilakukan suami atau istrinya yang tidak menimbulkan gangguan mata pencaharian.
"Yang bisa dilakukan penahanan itu apabila menimbulkan luka berat berarti ayat 2. Kedua, meninggal dunia. Ayat 1 bisa ditahan tapi tidak dilakukan oleh suami atau istrinya. Kalau pelakunya suami atau istrinya, maka berlaku ayat yang ke-4," jelasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Efek Kejadian Tumbler Tuku, Satpam KRL Panik Saat Temukan Nasi Uduk di Kereta
-
Pengacara Bongkar Eza Gionino Pernah KDRT Verbal, Pihak Istri Bawa Bukti?
-
Kisah Hafitar: Bocah 7 Tahun Penakluk KRL dan Kesenjangan Pendidikan
-
Komentar Agak Laen Deddy Corbuzier Terkait Video Permintaan Maaf Anita Tumbler dan Suami
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
NHM Benahi Infrastruktur Air Bersih Desa Tabobo untuk Wujudkan Program 100-0-100 Nasional
-
15 Game Android Keren untuk Atasi Lag di HP RAM 4GB, Cocok buat Player Budget Tipis
-
Nribun Bareng Gading Marten, Mas Dhito Berharap Persik Terus Tuai Kemenangan
-
Mas Dhito Berikan Dukungan kepada Aulia, Perwakilan Kabupaten Kediri di Ajang OMATIQ 2025
-
7 Sepatu Lokal Indie Keren untuk Gaya Anti Mainstream, Nomor 4 Paling Susah Didapat