SuaraJakarta.id - BD (38), suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus polisi. Pelaku ditangkap setelah kabur ke Bandung.
"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto, Selasa (18/7/2023).
Galih menerangkan, saat ini pelaku sudah berada di Polres Tangsel.
"Tadi pagi baru tiba di Polres. Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ungkap Galih.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Tangsel babak belur usai jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Dalam laporan tersebut diketahui korban berinisial TM (21). Sedangkan pelaku berinisial BD (32). Korban diketahui tengah hamil 4 bulan.
Aksi KDRT terjadi di kediaman mereka di Perumahan Serpong Park Cluster Diamong, Serpong Utar, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB subuh.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: Viral Dugaan Korupsi Bansos oleh Pejabat Desa, Uang Warga Miskin Ditilep
"Iya, pelaku merupakan suaminya dan sudah dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat (14/7/2023).
Siswanto menerangkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 UU KDRT.
"Alasan KDRT karena kesal intinya, overprotective, cemburu juga," terang Siswanto.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Rumit Banget! Bos Toko Diselingkuhi Suami, Libatkan Mantan Suami Pertama
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Cuaca Ekstrem di Soetta: Atap Gate 7 Ambruk hingga 12 Penerbangan Terpaksa Dialihkan
-
Viral! Atap Terminal 3 Soetta Jebol Diterjang Hujan Deras, Penumpang Panik Berhamburan
-
Mencari Hening di Tengah Kota, Paskah di Akita Jadi Ruang Pulang bagi Umat Nasrani