SuaraJakarta.id - PB IDI Jakarta Selatan (Jaksel) menyebut saat ini dokter dan profesi kesehatan Indonesia sedang mendapat ujian sangat berat berupa hadirnya Undang-Undang Kesehatan kesehatan yang baru.
"Saat ini kita tahu bahwa dokter Indonesia dan profesi kesehatan saat ini mendapatkan ujian yang sangat berat," Ketua PB IDI Jakarta Selatan M. Yadi Permana saat membuka acara Hari Bakti Dokter Indonesia yang ke 115 Tahun 2023 di RS Ali Sibroh Malisi Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023).
Ia menjelaskan, dengan UU Kesehatan yang baru itu merupakan sebuah tantangan untuk tetap selalu bekerja, akan tetapi ujian-ujian ini menjadi wadah ataupun candradimuka untuk tetap berkarya untuk masyarakat.
Walaupun begitu Yadi menyebutkan ujian tersebut akan lebih meningkatkan pelayanan dokter kepada masyarakat.
"Dengan adanya ujian-ujian ini tentunya akan lebih meningkatkan pelayanan kami sebagai dokter Indonesia untuk rakyat Indonesia, karena kalau bukan dokter Indonesia, dokter mana lagi, " katanya.
Yadi juga meminta doa kepada masyarakat agar dokter Indonesia dapat melayani rakyat Indonesia dengan lebih baik pada masa-masa akan datang.
Diketahui, UU Kesehatan terbaru tersebut menuai polemik. Bahkan, beredar anggapan pemberlakuan UU Kesehatan yang baru tersebut akan membuka pintu seluas-luasnya bagi dokter asing berpraktik di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan tersebut.
"Ada proses adaptasinya. Dokter asing yang masuk kami batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang menangani," katanya seperti dikutip Antara pada Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pemerintah Tetapkan Dua Prioritas Utama Melalui UU Kesehatan
Budi menegaskan, UU Kesehatan mengatur ketentuan berpraktik dokter asing hanya pada fasilitas layanan yang membutuhkan.
"Misalnya, BUMN mau buat Mayo Clinic, maka itu yang bawa dokter asingnya tidak bisa buka ruko," katanya.
Selain itu, UU Kesehatan juga mengatur pembatasan izin praktik dokter asing.
Budi mencontohkan, praktik bisa dilakukan selama dua tahun dan hanya bisa perpanjang satu kali, sehingga dokter asing bisa praktik di Indonesia maksimal empat tahun.
Masih menurutnya, kehadiran dokter asing berpraktik di Indonesia bukan berarti menjadi ancaman bagi dokter berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Ia pun mengibaratkannya seperti koki berstatus warga negara asing di restoran, tidak berarti mengancam peluang kerja bagi koki lainnya di Indonesia.
Berita Terkait
-
Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP