Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 19 Juli 2023 | 17:43 WIB
Ketua PB IDI Jakarta Selatan M. Yadi Permana di RS Ali Sibroh Malisi Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023). [ANTARA/Ilham Kausar]

Justru, ia menilai, kompetensi yang mereka miliki bisa mengajarkan pengalaman dan resep tertentu yang bisa dipelajari oleh pekerja lain.

"Saya percaya dokter kita pintar-pintar, tapi dokter kita seperti terlalu dibatasi seharusnya dibiarkan bertarung, saya yakin menang, karena pinter dokter-dokter kita, kurang percaya diri saja," ujarnya.

Budi mengaku heran dengan tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi tenaga kesehatan asing di Indonesia. Alasannya, banyak negara maju di dunia yang kini juga sedang kekurangan tenaga dokter. 

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pemerintah Tetapkan Dua Prioritas Utama Melalui UU Kesehatan

Load More