SuaraJakarta.id - Dua dari 12 tersangka kasus perdagangan ginjal intenasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, diketahui merupakan petugas imigrasi dan polisi.
Oknum petugas imigrasi tersebut berinisial AH alias A (37). Sedangkan aparat polisi yang terlibat kasus tersebut berpangkat Aipda berinisial M alias D (48).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan peran AH yang berdinas di imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan imigrasi.
"Oknum AH mendapatkan imbalan uang Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per orang," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Tersangka AH dijerat Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Aipda M berperan menyuruh tersangka mematikan ponsel, menyarankan membuang handphone, dan mengganti nomor baru tersangka, serta menyuruh untuk berpindah-pindah penginapan," tutur Hengki.
Hengki menambahkan, Aipda M menerima Rp 612 juta dengan janji bisa melakukan pengurusan dan menyelesaikan perkara yang dialami oleh para tersangka.
"Tersangka Aipda M alias D dikenakan Pasal 22 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Obstruction of Justice (Perintangan Penyidikan)," jelas Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peran dari 12 tersangka kasus perdagangan ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta
"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat konferensi pers, Kamis (20/7).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan 10 orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
"Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi," katanya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia