SuaraJakarta.id - Polisi menangkap sejoli berinisial CB (21) dan LA (21) yang membuang bayi mereka sendiri di atas meja pedagang Pasar Pagi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7/2023).
"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma, Kamis (20/7/2023).
CB ditangkap di kontrakannya di kawasan Cakung Timur. Kepada polisi, pelaku mengaku membuang bayi tersebut bersama pacarnya berinisial LA (21).
Polisi kemudian menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," tuturnya.
Persalinan Mandiri
Dalam proses persalinannya, dilakukan secara mandiri oleh CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.
Motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, kata Syarifah, karena bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Kondisi bayi malang itu dalam keadaan sehat. Untuk pengecekan fisiknya bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca Juga: Khawatir Luka Bayi Berbekas Hingga Dewasa, Ketahui 4 Tahap Penyembuhan Luka Ini
Kasus pembuangan bayi ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami," ujarnya.
Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial.
Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakkan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja dagangan di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.
Berita Terkait
-
Aksi 'Bang Jago' Viral! Tukang Palak Pengendara di Thamrin Jakpus Ciut Dicokok Polisi
-
Kronologi Kehebohan Windah Basudara dan Upin Ipin Universe: Pasukan Bocil Marah Besar
-
Pembelaan Berlebih buat Erika Carlina Mendapat Sorotan: Mereka Mau sama Mau
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial