SuaraJakarta.id - Polisi menangkap sejoli berinisial CB (21) dan LA (21) yang membuang bayi mereka sendiri di atas meja pedagang Pasar Pagi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7/2023).
"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma, Kamis (20/7/2023).
CB ditangkap di kontrakannya di kawasan Cakung Timur. Kepada polisi, pelaku mengaku membuang bayi tersebut bersama pacarnya berinisial LA (21).
Polisi kemudian menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," tuturnya.
Persalinan Mandiri
Dalam proses persalinannya, dilakukan secara mandiri oleh CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.
Motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, kata Syarifah, karena bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Kondisi bayi malang itu dalam keadaan sehat. Untuk pengecekan fisiknya bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca Juga: Khawatir Luka Bayi Berbekas Hingga Dewasa, Ketahui 4 Tahap Penyembuhan Luka Ini
Kasus pembuangan bayi ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami," ujarnya.
Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial.
Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakkan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja dagangan di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.
Berita Terkait
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis