SuaraJakarta.id - Polisi menangkap sejoli berinisial CB (21) dan LA (21) yang membuang bayi mereka sendiri di atas meja pedagang Pasar Pagi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7/2023).
"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma, Kamis (20/7/2023).
CB ditangkap di kontrakannya di kawasan Cakung Timur. Kepada polisi, pelaku mengaku membuang bayi tersebut bersama pacarnya berinisial LA (21).
Polisi kemudian menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," tuturnya.
Persalinan Mandiri
Dalam proses persalinannya, dilakukan secara mandiri oleh CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.
Motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, kata Syarifah, karena bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Kondisi bayi malang itu dalam keadaan sehat. Untuk pengecekan fisiknya bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca Juga: Khawatir Luka Bayi Berbekas Hingga Dewasa, Ketahui 4 Tahap Penyembuhan Luka Ini
Kasus pembuangan bayi ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami," ujarnya.
Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial.
Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakkan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja dagangan di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar