SuaraJakarta.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan 11 jabatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.
"Saat ini sedang proses menentukan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Setelah terpilihnya kandidat tiga besar dari setiap jabatan yang kosong, baru bisa diumumkan dan mengajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan sejumlah jabatan kosong yang saat ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt) sejak Maret 2023 bisa terisi pada Agustus 2023.
"Target kami awal Agustus mungkin sudah terisi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Joko menyebut tidak mudah mencari sosok yang kompeten untuk menempati sebelas jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Hambatan mungkin orang yang mempunyai kompetensi bagus tidak mau mendaftar," ucap Joko.
Selain itu, pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut juga membutuhkan proses.
"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara. Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," jelas Joko.
Adapun lelang jabatan sudah dibuka sejak Mei 2023. Tahapan lelang sepuluh jabatan eselon II itu baru sampai pada pengumuman tes kompetensi bidang manajerial (asesmen).
Hasil dari tes kompetensi itu, dari sepuluh hanya delapan jabatan yang pesertanya lolos di tahap ini.
Sementara dua jabatan kepala dinas tidak bisa dilanjutkan, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta dan jabatan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal itu karena nilai manajerial atau asesmen kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria batas minimal. Sehingga, proses lelang jabatan bakal diulang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan percepatan penempatan pejabat definitif itu untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Berita Terkait
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya