SuaraJakarta.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan 11 jabatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.
"Saat ini sedang proses menentukan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Setelah terpilihnya kandidat tiga besar dari setiap jabatan yang kosong, baru bisa diumumkan dan mengajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan sejumlah jabatan kosong yang saat ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt) sejak Maret 2023 bisa terisi pada Agustus 2023.
"Target kami awal Agustus mungkin sudah terisi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Joko menyebut tidak mudah mencari sosok yang kompeten untuk menempati sebelas jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Hambatan mungkin orang yang mempunyai kompetensi bagus tidak mau mendaftar," ucap Joko.
Selain itu, pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut juga membutuhkan proses.
"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara. Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," jelas Joko.
Adapun lelang jabatan sudah dibuka sejak Mei 2023. Tahapan lelang sepuluh jabatan eselon II itu baru sampai pada pengumuman tes kompetensi bidang manajerial (asesmen).
Hasil dari tes kompetensi itu, dari sepuluh hanya delapan jabatan yang pesertanya lolos di tahap ini.
Sementara dua jabatan kepala dinas tidak bisa dilanjutkan, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta dan jabatan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal itu karena nilai manajerial atau asesmen kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria batas minimal. Sehingga, proses lelang jabatan bakal diulang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan percepatan penempatan pejabat definitif itu untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Berita Terkait
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
Jakarta Target Stop Open Dumping di Bantargebang, Bisakah Target 2029 Tercapai?
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun