SuaraJakarta.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan 11 jabatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.
"Saat ini sedang proses menentukan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Setelah terpilihnya kandidat tiga besar dari setiap jabatan yang kosong, baru bisa diumumkan dan mengajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan sejumlah jabatan kosong yang saat ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt) sejak Maret 2023 bisa terisi pada Agustus 2023.
"Target kami awal Agustus mungkin sudah terisi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Joko menyebut tidak mudah mencari sosok yang kompeten untuk menempati sebelas jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Hambatan mungkin orang yang mempunyai kompetensi bagus tidak mau mendaftar," ucap Joko.
Selain itu, pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut juga membutuhkan proses.
"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara. Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," jelas Joko.
Adapun lelang jabatan sudah dibuka sejak Mei 2023. Tahapan lelang sepuluh jabatan eselon II itu baru sampai pada pengumuman tes kompetensi bidang manajerial (asesmen).
Hasil dari tes kompetensi itu, dari sepuluh hanya delapan jabatan yang pesertanya lolos di tahap ini.
Sementara dua jabatan kepala dinas tidak bisa dilanjutkan, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta dan jabatan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal itu karena nilai manajerial atau asesmen kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria batas minimal. Sehingga, proses lelang jabatan bakal diulang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan percepatan penempatan pejabat definitif itu untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Berita Terkait
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year