Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 22 Juli 2023 | 23:10 WIB
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (4/7/2023) malam. [Suara.com/M Yasir]

"Poin pentingnya adalah, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu (gugatan Panji Gumilang)," kata Iip, Sabtu (22/7/2023), dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com.

Iip mengungkapkan, Ridwan Kamil melalui Pemprov Jabar mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Nantinya, biro hukum Pemprov Jabar akan menganalisa terkait materi-materi gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.

"Di kami ada biro hukum, tentu kami tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi, bagaimana beracara urusan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?

Iip menegaskan, gugatan terhadap Ridwan Kamil tidak mengarah kepada personal, melainkan kelembagaan.

Pemprov disebut telah siap mengahadapi gugatan dari Panji Gumilang.

"Gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi RK (Ridwan Kamil), ketika bicara kelembagaan berarti itu Pemprov Jabar," ujarnya.

"Point pentingnya adalah kami siap menghadapi gugatan itu," tegasnya.

Iip menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara detail materi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Santai Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Sensasi Saja Itu, Urusan Kecil!

"Yang kami tunggu adalah apa substansi dari gugatan. Kalau memang jadi gugatan itu, bisa jadi besok lusa dicabut lagi," pungkasnya.

Load More