SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumiang mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Pencabutan itu dibenarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan gugatan itu dicabut lantaran Panji menilai Mahfud MD sebagai orang baik dan satu almameter di HMI.
"Mahfud MD ini orang baik, kemudian ke sini-sini ini punya statementnya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya," kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
"Jadi, mungkin entah bagaimana itu kembali lagi kepada klien apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya, kami kurang paham," imbuhnya.
Hendra melanjutkan, dirinya diminta Panji Gumilang untuk mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.
Dia juga mengatakan Panji melakukan pendekatan dengan silaturahmi dan tabayyun dalam mengambil langkah ini.
Hendra menyebut pencabutan gugatan tersebut telah dilakukan sejak dua hari lalu atau Kamis (20/7/2023).
Sidang Tetap Digelar
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Ajo membenarkan pihaknya telah menerima pencabutan gugatan dari Panji Gumilang terhadap Mahfud MD.
Baca Juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD! Apa Alasannya?
"Ada surat diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang per hari Jumat. Yang isinya mencabut gugatan terhadap Pak Mahfud MD," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Zulkifli mengatakan dari pihak penggugat tidak menyertakan alasan dari pencabutan gugatan yang sudah didaftarkan itu.
Kendati demikian persidangan gugatan tetap akan digelar pada 31 Juli 2023.
"Kita tunggu majelis hakimnya pada tanggal 31 Juli 2023. Karena pihak sudah dipanggil pada hari itu. Maka sidang akan tetap diadakan untuk pembacaan pencabutan (gugatan) itu," katanya.
Gugat Ridwan Kamil
Di sisi lain, Panji Gumilang juga ternyata menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat.
Berita Terkait
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
-
Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
-
Sabrina Chairunnisa Pernah Ingin Jadi IRT, Begini Respons Deddy Corbuzier
-
Perceraian Mencuat: Benarkah Angkanya Melonjak dan Gugatan Didominasi Istri?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu