SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meyakini kasus anggotanya Cinta Mega bermain game slot di ruang rapat paripurna, tak mempengaruhi elektabilitas partai di Pemilu 2024.
"Insya Allah kalau kita benar, Insya Allah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (26/7/2023).
Gembong menegaskan kasus Cinta Mega bersifat individu bukan partai. Sehingga pihaknya yakin hal itu tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan saat ini partainya akan terus menggenjot seluruh pengurus untuk bekerja lebih baik dan maksimal demi memenangkan hati masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.
Harapan Gembong, hal ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.
Ke depannya, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berbuat kurang etis di ruang publik.
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena bermain game slot di ruang rapat paripurna.
Baca Juga: Jokowi Effect: Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Relawan hingga Konstituen PDIP
"Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?