SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meyakini kasus anggotanya Cinta Mega bermain game slot di ruang rapat paripurna, tak mempengaruhi elektabilitas partai di Pemilu 2024.
"Insya Allah kalau kita benar, Insya Allah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (26/7/2023).
Gembong menegaskan kasus Cinta Mega bersifat individu bukan partai. Sehingga pihaknya yakin hal itu tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan saat ini partainya akan terus menggenjot seluruh pengurus untuk bekerja lebih baik dan maksimal demi memenangkan hati masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.
Harapan Gembong, hal ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.
Ke depannya, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berbuat kurang etis di ruang publik.
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena bermain game slot di ruang rapat paripurna.
Baca Juga: Jokowi Effect: Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Relawan hingga Konstituen PDIP
"Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Berita Terkait
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Soekarno Runniversary 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari, My Esti: Hologram Bung Karno Akan Lepas Start
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM