SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meyakini kasus anggotanya Cinta Mega bermain game slot di ruang rapat paripurna, tak mempengaruhi elektabilitas partai di Pemilu 2024.
"Insya Allah kalau kita benar, Insya Allah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (26/7/2023).
Gembong menegaskan kasus Cinta Mega bersifat individu bukan partai. Sehingga pihaknya yakin hal itu tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan saat ini partainya akan terus menggenjot seluruh pengurus untuk bekerja lebih baik dan maksimal demi memenangkan hati masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.
Harapan Gembong, hal ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.
Ke depannya, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berbuat kurang etis di ruang publik.
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena bermain game slot di ruang rapat paripurna.
Baca Juga: Jokowi Effect: Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Relawan hingga Konstituen PDIP
"Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Berita Terkait
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan