SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan ada dua kasus pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelajar karena terlibat tawuran.
"Kemarin yang tawuran ada dua. Sudah, KJP-nya dicabut," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Heru mengimbau kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta tidak melakukan tawuran.
Seluruh kepala sekolah dan guru juga memiliki peran penting untuk mengawasi para peserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar bisa belajar dengan tekun.
"Ya jangan tawuran, belajar dengan benar saja, kami imbau. Saya minta juga kepala sekolah, guru untuk mengimbau anak-anaknya belajar dengan benar," ujar Heru.
Heru berharap pelajar di Jakarta lebih mementingkan masa depannya dibandingkan melakukan hal yang membuang-buang waktu.
"Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana. Masa depan dirinya sendiri bagaimana, kembali ke dirinya sendiri kan kasihan," katanya.
Dia mengatakan anak-anak Jakarta harus lebih pintar.
"Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan, termasuk media," kata Heru.
Baca Juga: 6 Remaja Palembang Ditahan: Pelaku Ngaku Ada Saling Tantang Tawuran di Medsos
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melibatkan kalangan siswa untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di wilayah Ibu Kota.
"Kita harapkan jadi wakil-wakil atau rekan mitra Pol PP untuk bisa mengkomunikasikan, mengedukasi sesama teman-teman pelajar, ada hal-hal yang sesungguhnya dilarang dalam peraturan daerah (perda)," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pelajar diharapkan juga bisa saling mengedukasi terkait pengenaan pidana, sanksi-sanksi administrasi dan terkait dengan tindakan yang melanggar perda.
Kasus tawuran terbaru terjadi di perlintasan rel kereta di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Disebutkan tawuran itu sempat mengganggu perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL).
Berita Terkait
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal