SuaraJakarta.id - Google Indonesia mengkritik rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Rancangan Perpres itu dinilai membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, dikutip Kamis (27/7/2023).
Google menerangkan jika rancangan perpres itu disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
Baca Juga: Alasan Google Blokir Kanada: Berita di Internet Seharusnya Gratis
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Lebih lanjut, Google yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.
Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.
Berita Terkait
-
Media Belanda Tiba-tiba Berikan Komentar Sindiran ke Mees Hilgers, Ada Apa?
-
18 Perangkat Akan Terima Update Android 16 Kloter Pertama: Ada Pixel dan Xiaomi
-
Profil Yayasan Media Berkat Nusantara yang Diduga Tidak Bayar Dana MBG Miliaran
-
Dikira Bagus, Media Asing Bongkar Peran Shin Tae-yong di Seongnam FC Usai Ditendang Timnas Indonesia
-
Filosofi Tongkrongan: Saring Pikiran Biar Gak Jadi Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya