SuaraJakarta.id - Artis Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi ketergantungan obat di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ia akan direhabilitasi selama 6 bulan.
"Hasil asesmen dari BNN Jaksel, dia akan melakoni rehab selama 6 bulan," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Jumat (28/7/2023).
Meski menjalani rehabilitasi, polisi memastikan proses hukum kasus narkoba Bobby Joseph akan tetap berjalan.
"Meski direhabilitasi, proses pidana tetap berjalan. Bobby disangkakan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga: Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
Ardhy juga menambahkan polisi masih menyelidiki sumber narkoba jenis tembakau sintetis yang dimiliki Bobby tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis pada Senin.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7) malam.
"Dia menggunakan (tembakau sintetis)," kata Ardhy.
Ardhy mengungkapkan Bobby mengaku dirinya pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak Kepolisian. Namun pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Beli Tembakau Sintetis 10 Kali dan Bertransaksi Sejak Tahun 2020
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Ardhy.
Berita Terkait
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Mengenal K-Rehab, Metode Rehabilitasi dari Korea yang Fokus pada Personalisasi Terapi
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penjual Anak Kandung karena Kecanduan Judi Online di Tangerang Perlu Direhabilitasi
-
295 Hektar Lahan Mangrove Kena Rehabilitasi Pelindo
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair