SuaraJakarta.id - Artis Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi ketergantungan obat di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ia akan direhabilitasi selama 6 bulan.
"Hasil asesmen dari BNN Jaksel, dia akan melakoni rehab selama 6 bulan," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Jumat (28/7/2023).
Meski menjalani rehabilitasi, polisi memastikan proses hukum kasus narkoba Bobby Joseph akan tetap berjalan.
"Meski direhabilitasi, proses pidana tetap berjalan. Bobby disangkakan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga: Nasib Nestapa Bobby Joseph: Sepi Job hingga Diciduk Pakai Narkoba 2 Kali
Ardhy juga menambahkan polisi masih menyelidiki sumber narkoba jenis tembakau sintetis yang dimiliki Bobby tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis pada Senin.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7) malam.
"Dia menggunakan (tembakau sintetis)," kata Ardhy.
Ardhy mengungkapkan Bobby mengaku dirinya pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak Kepolisian. Namun pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Beli Tembakau Sintetis 10 Kali dan Bertransaksi Sejak Tahun 2020
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Ardhy.
Berita Terkait
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Mengenal K-Rehab, Metode Rehabilitasi dari Korea yang Fokus pada Personalisasi Terapi
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penjual Anak Kandung karena Kecanduan Judi Online di Tangerang Perlu Direhabilitasi
-
295 Hektar Lahan Mangrove Kena Rehabilitasi Pelindo
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga