SuaraJakarta.id - Berkas perkara Budyanto Djauhari, suami yang lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya yang hamil 4 bulan berinisia TM (21) di Kota Tangerang Selatan, dilimpahkan ke Kejari Tangsel, Selasa (1/8/2023).
Pelimpahan berkas dilakukan penyidik Polres Tangerang Selatan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangsel. Berkas perkara pun dinyatakan lengkap atau P21.
Kasie Intel Kejari Tangsel Hasbullah mengatakan pihaknya sudah menerima terdakwa beserta barang bukti atas kasus KDRT yang dilakukan pelaku.
"Setelah penyerahan ini terdakwa akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Pemuda kelas II Tangerang untuk menunggu persidangan," kata Hasbullah, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
Dalam berkas perkara tersebut, Hasbullah mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya pada 12 Juli 2023 di Serpong Park Cluster Diamond, Tangsel.
Pelaku mendobrak pintu dan langsung masuk ke dalam kamar kemudian memukul korban dibagian wajah dua kali.
Pelaku juga menendang kepala korban dua kali, dan kembali menonjok wajah korban dua kali.
Tak hanya berhenti di situ. Pelaku kemudian menendang korban yang berusaha kabur dengan merangkak.
Penganiayaan terus berlanjut hingga korban berhasil diselamatkan warga sekitar.
Baca Juga: Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
Atas penganiayaan yang dilakukan, tersangka didakwa dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terombang-ambing dalam Horor dan Realita KDRT dalam Novel Perempuan di Rumah No. 8
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah