SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (7/8/2023).
Ade Safri mengatakan, selain melimpahkan laporan, pihaknya juga turut menyertakan materi dari penyelidikan tersebut. Seperti bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.
"Administrasi penyelidikan semua kami serahkan terdiri atas barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi, hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut laporan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun masuk ke dalam delik biasa.
Hal itu disampaikan Ade Safri saat ditanya alasan mengapa pihaknya tidak menggunakan delik aduan pada kasus tersebut.
"Karena dugaan tindak pidana lewat tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, merupakan delik biasa, " katanya di Jakarta, Jumat (4/8).
Ade Safri menambahkan pengertian delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.
"Kesimpulannya adalah dugaan tindak pidana apa yang dilaporkan oleh masyarakat, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh Polri (penyelidik dan penyidik) melalui serangkaian upaya penyelidikan (mencari dan menemukan peristiwa pidana) dan penyidikan (mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan mengungkap tersangka), " ucap Ade Safri.
Baca Juga: Geledah Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Bukti Terkait Kasus Penistaan Panji Gumilang
Sebagai informasi saat ini sudah ada tiga laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7) melalui nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sedangkan yang kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8).lewat nomor registrasi LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berikutnya untuk laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8/). dengan nomor registrasi STTLP/B/4504/VII/2023/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
PPN Naik 12 Persen, Rocky Gerung: Cara Biadab Pertahankan Peradaban
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Anggap Jadi Wapres Cuma untuk Persiapan Pemilu 2029, Rocky Gerung: Fungsi Gibran Itu Apa?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati