Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:14 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke polisi oleh pasien diduga lakukan pelecehan seksual terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua IDI Tangerang Mohamad Rifki. Menurutnya, dokter berinisial R merupakan dokter umum.

"Sesuai yang diberitakn memang yang bersangkutan terdaftar anggota IDI Tangerang," ungkap Rifki, Rabu (9/8/2023).

Rifki mengatakan, IDI Tangerang mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlakuan yang merata ke setiap warga negara.

Baca Juga: Jangan Suapi Anak Makan Sambil Nonton TV, Dokter Ungkap Bahayanya

"Jadi mau itu dokter atau bukan, kalau masalah hukum itu harus diproses. Kedua, ini masih dugaan. Kita mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini untuk membuktikan," kata Rifki.

"Kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku. Tapi kalau tidak terbukti bersalah, kita harus adil. Nama baik yang bersangkutan harus dijaga," tambah Rifki.

Disinggung sanksi sebagai anggota IDI, Rifki menyebut, pihaknya enggan terburu-buru untuk langsung memberi sanksi kepada dokter R.

Pasalnya, dalam organisasinya ada aturan soal sanksi yang ditentukan oleh majelis kode etik kedokteran.

Sehingga, sanksi akan ditentukan ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum.

Baca Juga: Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?

"Di kedokteran itu ada tiga hal. Ada masalah etik, disiplin dan hukum. Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi. Silakan kalau dimasalah hukum sudah ada kekuatan hukum yang tetap IDI boleh masuk. Jadi jangan sampai bias," beber Rifki.

Load More