Press conference Muslim Lifefest 2023. (Dok: Dais)
“Kami ingin mendorong pelaku usaha khususnya di sektor industri makanan dan minuman agar bersertifikat halal. Karena itu, di Muslim LifeFest ini akan ada award untuk pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal. Nantinya, lima pelaku usaha yang menang akan diberikan booth gratis ukuran standard di ajang Halal Expo Indonesia” kata Rachmat.
Selama pameran berlangsung, menurut Rachmat, sejumlah tim pendamping sertifikasi halal siap menyambangi pelaku usaha dan memberikan pendampingan langsung sampai mendapatkan sertifikasi halal.
Berita Terkait
-
Dukung Kebangkitan Ekonomi Umat melalui UMKM, Ondelivery Jadi Official Logistic Partner Muslim LifeFair
-
Festival Halal Indonesia Digelar, BPJPH Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis
-
LPEI Berkomitmen Dorong Kinerja Ekspor Produk Halal
-
Wapres Ma'ruf Amin: Pengembangan Ekonomi-Keuangan Syariah Terus Digalakkan
-
Pertama di Asia Tenggara, Pabrik Indarung I Semen Padang Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar