SuaraJakarta.id - Berbagai langkah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara di Ibu Kota yang mengkhawatirkan belakangan ini.
Di antaranya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Kekinian, tunjangan transportasi ASN Pemprov DKI Eselon IV ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat di Gedung Kemenko Marves di Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Adapun waktu terkait pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.
Selain kendaraan listrik, Pemprov DKI Jakarta juga mengkaji efektivitas sistem 4 in 1.
Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Namun Heru belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem 4 in 1 ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta.
"Masih dibahas, saya belum bisa (memberikan keterangan) detail seperti itu," ujar Heru.
Berita Terkait
-
Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik
-
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
-
BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026
-
Sinergi Komunitas dan Perusahaan Pembiayaan Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
-
Jakarta Diminta Alokasikan 5% APBD untuk Tangani Polusi Udara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar