SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada ASN-nya selama KTT ASEAN di Jakarta menjadi 75 persen.
"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sabtu (19/8/2023).
Heru menjelaskan uji coba WFH ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.
Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.
Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," katanya.
Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.
Baca Juga: ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya